rnHukum Lingkungan merupakan instrumentarium yuridis bagi pengelolaan lingkungan hidup, dengan demikian hukum lingkungan pada hakekatnya merupakan suatu bidang hukum yang terutama sekali dikuasai oleh kaidah-kaidah hukum tata usaha negara atau hukum pemer
Buku ini bercerita, terutama tentang perkembangan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penataan lingkungan hidup diIndonesia, negara-negara ASEAN dan Jepang. Karena perkembangan peraturan perundang-undangan begitu pesat, maka buku ini sudah
AMDAL sebagai salah satu bentuk kajian lingkungan memiliki peran strategis dalam pengelolaan setiap kegiatan pembangunan. Kegiatan pembangunan yang selalu diikuti dampak positip dan dampak negatip, harus dilakukan kajian secara cermat dan komprehensif, ag